Info Terkini

ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB, MARI JADIKAN ISLAM SEBAGAI JALAN HIDUP, AGAR HIDUP KITA ISLAMI (SELAMAT)

Kamis, 10 Juni 2010

HUKUM DAN BAHAYA MEROKOK



ARTIKEL :

Oleh : ICANG WAHYUDIN

Dasar Hukum :

1. Al-A’raf : 157
2. Al-Maidah : 4
3. Albaqarah : 195
4. Annisa’ : 29

Kaidah :
1. La dharara wala dhirar (tidak boleh menciptakan bahaya bagi

diri sendiri dan membahayakan orang lain),
2. adh-dhararu yuzal (bahaya harus dihilangkan).


Tidak diragukan lagi, jika syari’at Islam yang lurus, misinya ialah mendatangkan kemaslahatan dan menyempurnakannya, serta menampik seluruh kejelekan dan menekannya sekecil mungkin. DalamIslam, ini merupakan prinsip yang penting, Ibnu Taimiyah rahimahullah acap kali menyatakan, bahwa syari’at (Islam) datang untuk menyuguhkan seluruh kemaslahatan dan melengkapinya, dan menghentikan seluruh kerusakan dan memperkecilnya. Sehingga, segala hal yang baik, atau kebaikannya rajihah (dominan), maka syari’at memerintahkannya. Adapun sebuah perkara yang benar-benar jelas keburukannya, atau keburukannya  rajihah (lebih kuat), maka syari’at akan melarangnya. (Maqashidusy Syari’ah Inda Ibnu Taimiyah, halaman 287).
Termasuk kaidah dan prinsip umum di atas, yaitu kaidah yang berbunyi : La dharara wala dhirar (tidak boleh menciptakan bahayabagi diri sendiri dan membahayakan orang lain), adh-dhararu yuzal
(bahaya harus dihilangkan).
Islam sangat menghormati jiwa. Karena itu, jika dalam kondisi yang benar-benar darurat, kita diharuskan makan meskipun barang tersebut haram. Begitu pula Islam melarang bunuh diri, dan lain
sebagainya. Islam juga sangat menghargai akal manusia. Oleh sebab itu, Islam melarang benda-benda yang dapat menghilangkan kesadaran, baik yang hissi  (benda padat semacam minuman keras dan narkoba misalnya) atau bersifat maknawi, semacam judi, musik dan menyaksikan obyek-obyek yang diharamkan. Dan Islam juga benar-benar memperhatikan kesucian dan keselamatan an-nasl (keturunan). Maka, dianjurkan untuk menikah, persaksian dalam pernikahan, perhatian kepada anak-anak, melarang pernikahan
dengan wanita pezina, larangan ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), dan sebagainya. (Maqashidusy Syari’ah Inda Ibni Taimiyah, halaman 461-479).

Coba kita membandingkan nilai-nilai luhur dalam Islam ini, yang masuk dalam bingkai pemeliharaan dharuriyyatul-khams (lima perkara primer) dengan pesan atau peringatan yang melekat dalam setiap kemasan bungkus rokok. Hasinya, sangat bertentangan. Apalagi jika menghitung banyaknya uang yang dibelanjakan untuk membeli rokok, maka semakin jelas kebiasaan merokok sangat berseberangan dengan spirit  pemeliharaan harta dalam Islam (hifzul mal).

Sebagaimana kita ketahui, makanan yang thayyib (baik) sangat menunjang kesehatan jasmani dan rohani Begitu pula dari kacamata kesehatan, asupan makanan yang memenuhi gizi seimbang (sehat) sangat penting bagi kesehatan tubuh. Adapun dari segi rohani, makanan yang baik mempunyai andil dalam menata “organ tubuh dalam” bagi manusia, hingga jiwanya pun menjadi baik, tunduk patuh kepada Rabbnya, menyukai  kebaikan dan berlomba untuk meraihnya. Jadi ath-thoyyibat (makanan-makanan yang baik), ialah yang diperbolehkan oleh Allah, berupa makanan-makanan yang bermanfaat bagi jasmani, akal dan perilaku. Setiap yang bermanfaat itulah makanan yang thayyib. Adapun makanan-makanan yang berbahaya, itu semua termasuk khabis (buruk) (Al-Athimah, Dr. Shalih Al-Fauzan, Maktabah Al-Ma’arifg, Cetakan II, Tahun 1419 H -1999 M, halaman 18).


Dari sahabat Ibnu Umar, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan Khaibar. “Baragsiapa yang makan dari pohon ini (yaitu bawang putih) janganlah ia mendekati masjid kami” (HR Al-Bukhari no. 853, 4215,4217, 4218, 5521, 5522 dan Muslim no. 561)

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “ Seseorang yang sudah rusak jiwanya, atau keseimbangan dirinya, ia akan menyukai dan menikmati perkara-perkara yang membahayakan dirinya.Bahkan ia begitu merindukannya sampai merusak akal, agama, akhlak, jasmani dan hartanya” (Majmu Fatawa (19/34) dinukil dari Al-Maqashid, halaman 461).

Jika kita kiyaskan (proyeksikan) hadis ini, maka ada kesamaan illat dengan bau rokok dengan bau bawang, sehingga pandangan orang tentang makruhnya rokok itu adalah bau rokok yang tercium ketika shalat berjamaah karena akan mengganggu kekhusukan orang lain dalam mengerjakan sholat. Adapun tentang bahaya rokok sudah jelas keharamannya mengingat bahaya rokok sebagai berikut :

Tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun.  Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene
adalah sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok.
Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen). Sebetulnya apa sih zat-zat tersebut dan bagaimana mereka membahayakan tubuh ?
(1) Nikotin. Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat
seseorang ketagihan.                          
(2) Timah hitam (Pb) yang dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkung rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayakangkan bila seorang perkok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh. (3) Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen maka gas CO ini merebut tempatnya "di sisi" hemoglobin.
Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai 4-15 persen. (4) Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi
antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg.

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
4x menderita kanker esophagus
2x kanker kandung kemih
2x serangan jantung
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.

Jika dihubungkan antara bahaya rokok dengan prinsip-prinsip dalam syatiat islam maka dapat disimpulkan bahwa ROKOK sama sekali TIDAK MEMPUNYAI DAMPAK BAIK TERHADAP TUBUH MANUSIA (baik perokok aktif maupun pasif) bahkan sebaliknya mengandung ancaman bagi kesehatan JASMANI MANUSIA.
Islam mengharamkan bunuh diri dan atau menganiaya diri sendiri, bukankah rokok menurut hasil penelitian mengandung banyak racun ?, maka sedikit atau banyak racun itu haram dikonsomsi.

Bagaimana jika anak kita yang masih sekolah sudah kecanduan rokok ?. Ia tidak konsentarasi belajar jika telah ingin menghisap merokok, karena menurut banyak pengakuan perokok, jika telah ingin merokok otak menjadi buntu (sulit untuk berfikir), maka anak anda yang sedang belajarpun merasakan hal yang sama. Bagaimana bisa ia ikuti pelajaran sekolah dengan konsentrasi. Bukankan ini dampak negatif?.
Lalu apakah anda masih akan berfikir bahwa yang anda hisap akan dapat menolong anda dari masalah?.

Rabu, 09 Juni 2010

Perumpamaan Dunia



Oleh : Roosana Meitawati

Dalam kitab Irsyadul 'Ibad, Allaits meriwayatkan dari Jarir berkata: "Seseorang datang kepada Nabi Isa AS dan berkata, 'Saya ingin bersahabat dengan Anda dan selalu bersamamu'. Maka berjalanlah keduanya di tepi sungai dan makanlah keduanya, mereka memakan tiga potong roti.

Nabi Isa AS satu potong, dan satu potong untuk orang itu, dan sisanya satu potong. Kemudian Nabi Isa AS pergi minum ke sungai. Saat kembali ia tak menemukan satu potong roti sisanya di tempatnya, lalu ditanyakan kepada orang itu: 'Siapakah yang mengambil satu potong roti itu?' Jawab orang itu: 'Tidak tahu'. Maka Nabi Isa AS mendiamkannya dan berjalanlah kembali keduanya.

Tiba-tiba mereka melihat rusa dengan kedua anaknya, lalu dipanggil oleh Nabi Isa AS satu anak rusa itu dan disembelih kemudian dibakar dan dimakan berdua. Nabi Isa AS kemudian menyuruh anak rusa yang telah dimakan itu supaya hidup kembali, maka dengan izin Allah anak rusa itu hidup kembali. Lalu Nabi Isa AS bertanya:

'Demi Allah yang memperlihatkan bukti kekuasaan-Nya padamu, siapakah yang mengambil sepotong roti itu?' Jawab orang itu: 'Tidak tahu.' Kemudian mereka berdua melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tepi sungai, lalu Nabi Isa AS memegang tangan orang itu, dan mengajaknya berjalan di atas air hingga keduanya sampai di seberang.

Nabi Isa as kemudian bertanya: 'Demi Allah yang memperlihatkan bukti ini, siapakah yang mengambil roti itu?' Jawab orang itu seperti semula: 'Tidak tahu!' Ketika perjalanan keduanya telah tiba di hutan dan saat duduk berdua, Nabi Isa AS mengambil tanah atau kerikil lalu diperintah: 'Jadilah emas dengan izin Allah'.

Maka tanah atau kerikil tadi menjadi emas, kemudian dibagi menjadi tiga bagian oleh Nabi Isa AS, dan beliau berkata: 'Untukku sepertiga, dan untukmu sepertiga, dan sepertiga lagi untuk orang yang mengambil roti.' Maka orang itu berkata: 'Akulah yang mengambil roti itu.' Nabi Isa AS menimpali: 'Maka ambillah semuanya untukmu.' Kemudian keduanya berpisah.

Orang itu beberapa saat kemudian didatangi oleh dua orang yang akan merampoknya. Namun orang itu berkata: 'Labih baik harta ini kita bagi tiga saja, bagaimana?' Kedua orang yang akan merampok orang itu setuju, lalu menyuruh salah seorang dari mereka untuk pergi ke pasar berbelanja makanan. Timbul perasaan dalam hati orang yang berbelanja itu: 'Untuk apa emas itu dibagi tiga, lebih baik makanan ini saya racuni agar keduanya mati.' Maka diberi racunlah makanan itu.

Namun kedua orang yang tinggal menunggu makanan pun merencanakan sesuatu untuk membunuh orang yang pergi berbelanja dan emas tersebut dibagi di antara mereka berdua. Maka, saat orang yang pergi berbelanja itu datang, segera saja dibunuh oleh kedua orang temannya, lalu emas tersebut dibagi di antara mereka berdua.

Karena lelah, dan lapar lalu mereka memakan makanan yang dibawa oleh orang yang pergi berbelanja tersebut yang telah diberi racun. Maka tidak berapa lama kemudian, matilah keduanya. Tinggallah emas itu di hutan dan disekitarnya tiga bangkai manusia. Ketika Nabi Isa AS kembali dalam perjalanan pulang dan melewati hutan itu, dan menyaksikan kejadian itu, maka ia berkata kepada para pengikutnya: 'Inilah gambaran dunia, maka berhati-hatilah kamu sekalian dari akibat yang ditimbulkannya.'